Blog

blod images

Sanjaya Land Official 0 Comments 1190 Views

Ada perbedaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) syariah dan konvensional

Berikut penjelasan lengkap tentang keduanya. Program KPR sangat membantu masyarakat yang ingin membeli rumah. Saat ini tersedia dua jenis KPR, yaitu syariah dan konvensional. KPR syariah dan konvensional mempunyai tujuan yang sama, yakni untuk memudahkan masyarakat mendapatkan rumah impiannya.

Berikut penjelasan lengkap tentang keduanya. Program KPR sangat membantu masyarakat yang ingin membeli rumah. Saat ini tersedia dua jenis KPR, yaitu syariah dan konvensional. KPR syariah dan konvensional mempunyai tujuan yang sama, yakni untuk memudahkan masyarakat mendapatkan rumah impiannya.

 

Jasa Pembuatan Website dan artikel website disini

 

Namun, sebaiknya jangan terburu-buru ketika memilih KPR syariah atau konvensional. Pastikan memahaminya dulu supaya tidak salah pilih. Jika sudah mendalaminya, maka Sobat Sanjaya Land bisa menentukan secara mantap. Mana yang paling sesuai dengan prinsip, kebutuhan dan kemampuan. Dengan begitu Sobat Sanjaya Land pun lebih siap dengan komitmen pembiayaannya. Berikut perbedaan KPR syariah dan konvensional yang paling mendasar.

 

Proses Transaksi

Perbedaan pertama terletak pada proses transaksi. Di mana penyedia KPR konvensional akan menyerahkan uang kepada nasabah. Sementara itu, penyedia KPR syariah akan menyerahkan barang berupa rumah itu sendiri. Pasalnya, bank sudah membeli hunian tersebut. Setelah dibeli, rumah pun dijual kembali kepada nasabah dengan skema pembayaran kredit. Di sini bank mengambil margin keuntungan yang telah disepakati.

 

Suku Bunga

KPR konvensional membebankan bunga fix untuk beberapa tahun serta floating rate. Jenis bunga KPR yang kedua ini jumlahnya tidak menentu. Floating rate bisa menguntungkan pembeli, tetapi bisa pula merugikan. Perhitungannya tergantung pada suku bunga Bank Indonesia (BI). Sementara itu, KPR syariah tidak memberlakukan sistem bunga. Pasalnya, bank mencari keuntungan dari margin yang sudah ditentukan.


Tenor

Selain proses transaksi dan suku bunga, perbedaan KPR syariah dan konvensional terletak pada tenor. Mana yang menawarkan tenor panjang? Nah, apabila Sobat Sanjaya Land ingin kredit rumah dengan tenor panjang, sebaiknya pilih KPR konvensional. Di mana tenornya mulai dari 5 sampai 30 tahun. Sedangkan KPR syariah lebih pendek. Sobat Sanjaya Land bisa mengangsur biaya pembelian rumah dalam jangka waktu 5 sampai 15 tahun saja.

 

Denda

Bank penyedia KPR syariah dan konvensional memang mempunyai kebijakan masing-masing mengenai denda. Namun biasanya, jika terjadi keterlambatan pembayaran oleh nasabah KPR syariah, bank tidak akan melakukan sistem denda. Beberapa hal bisa diselesaikan dengan sistem kekeluargaan. Sedangkan KPR konvensional memberlakukan sistem denda dan sita.

 

Uang Muka dan Akad

Sama seperti poin sebelumnya, bank penyedia KPR syariah dan konvensional juga mempunyai kebijakan tersendiri mengenai uang muka. Biasanya, KPR syariah mensyaratkan uang muka lebih tinggi. Sedangkan jumlah down payment KPR konvensional lebih rendah bahkan cuma 0%. lalu dalam hal akad, KPR syariah dilakukan berdasarkan hukum Islam. Nah berikut jenis akad jual beli Islami yang perlu diketahui.

 

 

Lebih baik mana KPR Konvensional atau KPR Syariah?

Perbedaan KPR bank syariah dan konvensional sangat menonjol. Keduanya mempunyai plus minus masing-masing. Oleh karena itu, tidak ada yang lebih menguntungkan atau merugikan. Semua kembali lagi pada kondisi keuangan masing-masing. Apabila penghasilan per bulan tidak begitu besar tetapi stabil, cobalah KPR konvensional. Pilih tenor panjang agar angsuran ringan. Namun, Sobat Sanjaya Land perlu menyiapkan diri dengan potensi naik-turun bunga KPR. Sementara KPR syariah bisa memberikan kepastian angsuran.

Dengan begitu Sobat Sanjaya Land bisa merencanakan keuangan secara matang. Ada pun salah satu risikonya, yaitu jumlah angsuran per bulan biasanya besar. Jadi apakah lebih baik KPR syariah atau konvensional? Jawabannya tergantung pada risiko yang lebih siap Sobat Sanjaya Land hadapi.

 

0 Comments

Submit a Comment

Whatsapp